Selasa, 04 Juni 2013

Kewajiban Muslim Apabila Ada Muslim yang Lain Meninggal




Apa Saja yang Harus Kita Lakukan Ketika Ada yang Meninggal Dunia.

1.      Mengucapkan kalimat istirja’ inna lilahi wa inna ilaihi raji’un bagi siapa saja yang mendengar atau mengetahui tentang adanya umat islam yang meninggal dunia. Adapun bagi orang yang menghadiri ketika ajal seseorang maka disunahkan sesudah mengucapkan kalimat istirja’ kemudian langsung memejamkan kedua mata Almarhum sebagaimana hadits yang diriwayatkan Imam Muslim bahwasanya Nabi Saw pernah melawat kerumah Abi Salamah yang telah wafat dan matanya dalam keadaan terbuka maka Nabi Muhammad Saw memejamkan kedua mata Abi Salamah. Kemudian Nabi bersabda:
“Sesungguhnya ruh apabila dicabut maka mata si jenazah mengikutinya.” (HR. Muslim dalam al-Jana’iz, hadits nomer 920)
Dan sunah membaca doa ketika memejamkan kedua mata  almarhum sebagaimana riwayat Baihaqi dengan sanad yang shohih.
dengan nama Allah dan atas agama Rasulillah Saw”
2.      Mengikat sisi-sisi wajah si jenazah, yaitu dimulai dari arah bawah dagunya sampai kepala, sedangkan ikatannya tepat diatas kepala si jenazah, baik ikatannya dengan kain putih, atau sorban sehingga mulut si jenazah tidak terbuka yang nantinya akan memudahkan binatang lalat atau sebagainya masuk kedalam jenazah tersebut. Sebagaimana hadits yang di riwayatkan Imam Bukhari dan Muslim- lihat kitab hadits-hadits shohih seperti Shohih Bukhari dan Shohih Muslim.
3.      Melembutkan anggota tubuh si jenazah jika ketika meninggal dunia si jenazah tidak dalam keadaan membujur. Caranya tentulah yakni dengan diurut menggunakan minyak atau semacamnya. Melakukannya harus dengan  lemah lembut dan pelan-pelan. Sebaiknya dilakukan dengan segera dan secepatnya jika ada yang melihat jenazah yang bengkok atau semacamnya, karena jika waktu meninggal sudah lama dikhawatirkan akan menjadi kaku dan akan sulit membetulkannya.
4.      Menanggalkan pakaian jenazah dengan cara memotong dengan alat potong seperti menggunting dari samping. Tetapi sebelumnya dibentangkan dahulu sehelai kain atau selimut disekujur tubuh si jenazah. Hal ini dilakukan sebagai upaya agar tidak terbukanya aurat si jenazah tersebut. Tapi menurut kalangan Malikiyah ada dua pendapat, pendapat pertama dilepaskan sebagian saja dan pendapat kedua tidak dilepaskan sama sekali dan bahkan ditambahkan dengan pakaian lainnya supaya tertutup badannya dari penglihatan orang lain. Sebagaimana di riwayatkan dari Aisyah bahwa Nabi Saw ketika wafat diselimuti dengan selimut yang bergaris-garis.
5.      Meletakkan jenazah diatas kasur atau tempat yang agak rendah dan tidak terlalu tinggi.
6.      Diarahkan kedua telapak kakinya kearah kiblat dan kepalanya ditinggikan sekedarnya, ini menurut Imam Syafi’i. adapun menurut Imam Hanafi, Maliki, dan Hanbali meletakkan sisi kanan dari jasad jenazah dan menghadapkannya ke kiblat sebagaimana ketika jenazah di dalam kuburan.
7.       
8.      Meletakkan tangan kirinya diatas pusatnya dan dibawah dadanya, diatasnya letakkan tangan kanan si jenazah seperti orang yang sedang sholat, jika jasad memungkinkan untuk hal yang demikian.
9.      Diltekkan atas perut jenazah benda baku yang agak berat, seperti cermin, ini adalah kiasan sebagian ulama karena melihat riwayat jaman Nabi tercinta Muhammad Saw adalah jika ada yang meninggal sahabat meletakkan pedang diatas perut jenazah. Hikmahnya agar perut si jenazah tidak menggembung dan kain penutupnya tidak mudah terbuka walaupun ketika angin kencang sedang bertiup.
10.  Mendoakan jenazah agar senantiasa mendapat rahmat dan maghfirah dari Allah Swt, dan disunahkan memperbanyak doa :
ya Allah ampuni dia, beri rahmat dia”
11.  Menyegerakan membayar hutang si jenazah jika ada yang menjaminnya dan sanggup membayar pada waktu itu juga. Tentunya hal ini dilakukan oleh ahli waris.
12.  Memintakan maaf dan keridhaan kepada orang-orang yang semasa hidupnya pernah menyakiti atau disakiti seperti ghibah, sumpah, menghina, menzolimi dan lain-lain.
13.  Segera membacakan wasiat-wasiat jika si almarhum sempat berwasiat.
14.  Segera memandikan jenazah (mengurus jenazah)
15.  Sepakat Imam Hanafi, Maliki dan Syafi’i sunah mengumandangkan atau memberitakan tentang kematiannya. Namun Hambali memakruhkan jika dilakukan ditempat-tempat umum seperti diatas menara, panggung dan lainnya. Maka bagi orang yang mendengarnya disunatkan untuk mengucapkan kalimat istirja’ : inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Lalu berdoa dengan kebaikan serta memuji perbuatan si jenazah dengan pujian kebaikan tetapi tidak mengada-ada (dusta).
16.  Diperbolehkan membuka penutup wajah si jenazah untuk mengenali atau untuk mengambil I’tibar atau juga untuk mencium jenazah tersebut, serta ingin melihat wajahnya yang terakhir kali.
17.  Sunah hukumnya mencium wajah orang sholeh yang meninggal dunia bagi setiap muslim yang mendengar tentang kematiaannya. Berbeda dengan orang biasa yang meninggal, maka tidak disunnahkan untuk menciumnya, baik keluarganya maupun orang lain.
     
     Adapun letak wajah orang sholeh yang dicium menurut sebagian ulama : “letaknya ditengah antara kedua kening jenazah” ini sesuai riwayat tarikh bahwa Nabi Muhammad Saw  tercinta pernah mencium dikedua kening Utsman bin Madz’un.

Rahasia & Kiat Menghadapi Kematian. Hal 39
Ust.Muhammad Nurani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar