***
1.
Kualifikasi yang menjadi
dasar seleksi adalah :
1. Keahlian, dibagi menjadi :
·
Technical skill
·
Conceptual skill
·
Human skill
1.
Pengalaman
2.
Umur atau usia
3.
Jenis kelamin
4.
Keadaan fisik
5.
Tampang
6.
Bakat
7.
Tempramen
8.
Karakter
1.
Langkah-langkah dalam
seleksi adalah :
·
Seleksi administratif
·
Mengadakan tes,
tahapannya :
1.
Tes pengetahuan umum dan
akademi atau keahlian
2.
Tes psychologis terdiri
dari :
§
Achievement test, yaitu jenis tes yang bermaksud mengukur apa yang dapat
dilakukan oleh seorang calon pegawai.
§
Aptitude test, yaitu jenis tes yang bermaksud mengukur kesanggupan
atau bakat dari seorang calon pegawai.
§
Intelegence test, yaitu jenis tes yang bermaksud untuk mendapatkan aspek
intelejensia (kesanggupan mental) calon pegawai.
§
Interest test, yaitu jenis tes yang bermaksud menentukan aktivitas
yang mana yang paling menarik perhatian seorang calon pegawai.
§
Personality test, yaitu jenis tes yang bermaksud meneentukan sifat
kepribadian seorang calon pegawai.
3.
Tes wawancara
(interview)
4.
Tes kesehatan
5.
Pengumuman hasil seleksi
Masa Orientasi Personal Kantor
Masa orientasi adalah
masa dimana pegawai baru diberikan penjelasan mengenai perusahaan atau
organisasi sehingga dapat beradaptasi dengan lingkungannya dan sekaligus
mengetahui apa dan bagaimana harus mengerjakan tugas yang dibebankannya.
Yang harus dijelaskan
oleh pihak perusahaan antara lain :
1.
Sejarah perusahaan atau
organisasi.
2.
Struktur organisasi
perusahaan atau organisasi.
3. Peraturan kerja dalam perusahaan.
4.
Barang-barang yang
dihasilkan.
5.
Hak dan kewajiban
pegawai.
6.
Peraturan gaji dan
kesejahteraan pegawai.
7.
Peraturan promosi.
8.
Para atasan dan
teman-teman sekerja.
11. Penempatan Personal Kantor
Pegawai yang telah
mengikuti masa percobaan, selanjutnya diangkat menjadi pegawai tetap dengan
Surat Keputusan (SK) dan ditempatkan pada salah satu bagian atau unit kerja
perusahaan atau organisasi sesuai dengan bidang keahliannya.
Umumnya Surat Keputusan
(SK) berisikan empat hal yaitu :
1.
Pernyataan bahwa seorang
pegawai telah memenuhi syarat.
2.
Penetapan seorang
pegawai menduduki jabatan dengan pekerjaan tertentu.
3. Penetapan besarnya gaji beserta jaminan lainnya sesuai
dengan peraturan yang berlaku.
4.
Surat Keputusan
ditetapkan, dikeluarkan, dan ditandatangani oleh pejabat yang berhak atau
berwenang.
Pengembangan Personal Kantor
1. Pengertian, tujuan, dan cara pengembangan personal
kantor
Pengembangan pegawai
adalah usaha yang ditujukan untuk memajukan atau meningkatkan pegawai baik dari
segi karier, pengetahuan, atau kemampuan guna pertumbuhan yang terus
menerus di dalam organisasi atau perusahaan.
Pengembangan personal
kantor bertujuan untuk :
1.
Meningkatkan
produktivitas personal dan organisasi.
2.
Meningkatkan kualitas
produk organisasi.
3. Mempertahankan dan
meningkatkan semangat personal serta menciptakan iklim kerja yang menyenangkan.
4.
Memelihara kesehatan
mental dan fisik personal.
5.
Meningkatkan konfensasi
secara tidak langsung.
6.
Menumbuhkan kemampuan
personal secara individual dan sekaligus mencegah merosotnya kemampuan
personal.
Cara pengembangan
personal kantor yang sering dilaksanakan baik kantor pemerintah atau swasta
adalah pendidikan dan pelatihan, kenaikan pangkat atau jenjang, dan melalui
perpindahan atau mutasi.
1.
Pendidikan dan latihan
pegawai
1. Perbedaan pendidikan dan latihan yaitu :
§
Pendidikan lebih
bersifat teoritis sedangkan latihan bersifat praktis(penerapan segera daripada
pengetahuan dan keahlian).
§ Pendidikan waktunya lama sedangkan latihan dalam waktu
singkat.
§ Materi pendidikan bersifat umum atau general sedangkan
materi latihan bersifat khusus atau spesifik.
§ Biasanya pendidikan diberikan untuk para pimpinan
(manager) sedangkat latihan untuk tenaga pelaksana.
2.
Tujuan dan faedah
pendidikan atau pelatihan
Tujuan pendidikan atau
pelatihan yaitu :
1.
Pengikut latihan dapat
melakukan pekerjaan lebih efisien.
2.
Efektif dalam
pengawasan.
3.
Pengikut latihan dapat
berkembang dengan cepat.
4. Terciptanya stabilitas pegawai atau mengurangilabour turn
over.
Faedah atau manfaat
pendidikan atau pelatihan yaitu :
1.
Menjamin tersedianya
tenaga kerja yang mempunyai keahlian.
2.
Pegawai dapat
melaksanakan tugasnya dengan mudah dan dapat menggunakan pikirannya secara
kritis.
3.
Pegawai lebih cepat
berkembang dan lebih efisien dalam bekerja.
4.
Menciptakan,
mengembangkan, dan memperbaiki cara-cara bekerja yang lebih baik dan efisien.
5.
Membantu stabilitas
pegawai.
6.
Mendorong pegawai untuk
memberikan jasanya dalam waktu yang lebih lama.
7.
Efisien dalam
biaya-biaya.
3. Keuntungan pelaksanaan pendidikan dan latihan bagi :
§ Pihak organisasi
§ Menambah efisiensi pelaksanaan kerja.
§ Mengurangi pemborosan, pengawasan, dan kecelakaan kerja.
§ Meningkatkan produktivitas.
§ Menjaga stabilitas organisasi.
§ Pihak pegawai
§
Meningkatkan semangat
dan motivasi kerja.
§ Menambah kecakapan, keterampilan, dan keahlian baik dari
segi penguasaan teori atau praktik kerja.
§ Terciptanya kepercayaan diri pada pegawai karena
menguasai bidang pekerjaannya.
§ Adanya ketenangan bekerja karena kariernya merasa
diperhatikan sekaligus adanya persiapan untuk meningkatkan karier pegawai.
§ Memupuk solidaritas dan kesetiakawanan pegawai.
4. Prinsip dan proses pendidikan dan latihan antara lain :
§ Memperhatikan perbedaan dari setiap peserta latihan.
§
Latihan harus ada
hubungannya dengan job analys dari jabatan yang akan dipangku
para pengikut latihan.
§ Harus ada motivasi atau daya perangsang yang dapat
menimbulkan kemauan dan semangat yang tinggi bagi pengikut latihan.
§ Terciptanya partisipasi aktif dari pengikut latihan.
§ Pengikut latihan harus diseleksi.
§ Adanya seleksi terhadap instruktur atau pelatih.
§
Pelatih aatau instruktur
haruslah orang yang sudah mendapatkan pendidikan khusus dalam bidang
keahliannya.
§ Metode latihan harus sesuai dengan jenis latihan atau
pendidikan yang diberikan.
§ Memperhatikan pada prinsip atau asas belajar.
Mutasi, Promosi, dan Demosi Personal Kantor
1. Mutasi personal kantor adalah
pemindahan pegawai dari suatu jabatan ke jabatan lain.
Alasan terjadinya mutasi
personal kantor adalah :
§
Keinginan pegawai
sendiri.
§ Keinginan perusahaan atau kantor dengan alasan :
·
Untuk mengembangkan
pegawai.
·
Untuk menghilangkan rasa
bosan atau jemu pada diri pegawai.
·
Untuk menjamin dan
menjaga kepercayaan pegawai terhadap perusahaan.
Tujuan dari pemindahan
atau mutasi pegawai adalah :
o
Meningkatkan
produktivitas kerja pegawai.
o
Membina karier pegawai
berdasarkan prestasi kerja.
o
Menghilangkan rasa jenuh
atau bosan pada diri pegawai.
o
Menambah atau melengkapi
tenaga ahli pada suatu bagian.
o
Mengisi kekosongan
jabatan agar stabilitas organisasi tetap terjaga dengan baik.
§
Berdasarkan lamanya
pegawai memangku jabatan yang baru.
Promosi personal kantor adalah
pemindahan pegawai dari suatu jabatan ke jabatan lain yang lebih tinggi
(kenaikan pangkat).
Alasan diambil tindakan
promosi personal kantor adalah :
§ Mempertinggi semangat kerja pegawai.
§ Menjamin stabilitas kepegawaian.
§ Dapat memajukan pegawai.
Langkah-langkah dalam
promosi adalah :
o
Adanya pekerjaan atau
jabatan yang kosong.
o
Menentukan calon pegawai
yang memenuhi syarat
o
Melaporkan ke kepala
atau pimpinan kantor pusat.
o
Disetujui atau diangkat
dengan Surat Keputusan oleh pejabat yang berwenang.
Demosi personal kantor adalah
pemindahan pegawai dari suatu jabatan ke jabatan lain yang lebih rendah
(penurunan pangkat).
Sebab terjadinya demosi
personal kantor adalah :
§ Pegawai melakukan tindakan yang dapat merugikan
perusahaan atau organisasi sehingga perlu diberikan hukuman.
§ Pegawai menolak atau mau kembali ke jabatan semula.
§ Keadaan perusahaan atau organisasi mengalami krisis
sehingga perusahaan atau organisasi melakukan penciutan.
§
Keadaan pasar tenaga
kerja dimana supply melebihi demand.
Pemberhentian Personal Kantor
Pemberhentian personal
kantor adalah pemutusan hubungan kerja antara seorang karyawan atau lebih
dengan pihak perusahaan atau organisasi.
1.
Alasan-alasan
pemberhentian personal kantor adalah :
§
Keinginan pihak
perusahaan atau organisasi
§ Pegawai tidak cakap.
§ Pegawai sudah tidak produktif.
§ Pegawai sakit atau berusia lanjut.
§ Pegawai dihukum dan ditahan.
§ Pegawai terlibat dalam kejahatan.
§
Pegawai tidak menaati
peraturan yang ditetapkan perusahaan atau organisasi.
§ Pegawai sering mangkir dan melalaikan kewajiban.
§ Pegawai membocorkan rahasia perusahaan.
§ Pegawai berkelakuan buruk dan tidak disiplin.
§ Pegawai menganiaya, menghina secara kasar, atau mengancam
pihak perusahaan atau organisasi.
§ Keinginan pihak pegawai
§ Pihak perusahaan atau organisasi tidak membayar upah.
§ Pihak perusahaan atau organisasi sudah tidak dapat
menjamin kesejahteraan pegawai.
§ Pihak pimpinan perusahaan atau organisasi suka menghina,
mengancam, menganiaya, dan melakukan tindakan asusila terhadap pegawai.
§
Pimpinan perusahaan
atau organisasi suka bertindak tanpa berprikemanusiaan.
§
Pimpinan perusahaan atau
organisasi mengajak atau membujuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan
UU yang berlaku.
§ Pegawai yang bersangkutan sakit sehingga tidak dapat
bekerja.
§
Sebab lain yaitu pegawai meninggal dunia dan berakhir masa hubungan
kerja sesuai dengan perjanjian kerja.
2. Macam-macam pemberhentian personal kantor antara
lain :
§ Pemberhentian atas permintaan sendiri.
§ Pemberhentian karena mencapai usia pensiun.
§ Pemberhentian karena adanya penyederhanaan organisasi.
§ Pemberhentian karena melakukan pelanggaran atau tindak
pidana.
§ Pemberhentian karena tidak cakap jasmani atau rohani.
§ Pemberhentian karena meninggalkan tugas.
§ Pemberhentian karena meninggal dunia atau hilang.
§ Pemberhentian karena melakukan pelanggaran peraturan
disiplin pegawai negeri.
3. Pemberhentian dengan PHK (pegawai swasta) dan Pensiun
(pegawai negeri) dengan ganti rugi diantaranya :
§ Uang pesangon.
§ Uang jasa.
§ Uang ganti rugi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar