Rabu, 15 Mei 2013

Pelayanan Publik

Pengertian Pelayanan Publik

Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Meneg PAN) Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003:
Memberikan pengertian pelayanan publik yaitu “Segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Fungsi Pelayanan Publik
Fungsi pelayanan publik adalah salah satu fungsi fundamental yang harus diemban pemerintah baik di tingkat pusat maupun di daerah. Fungsi ini juga diemban oleh BUMN/BUMD dalam memberikan dan menyediakan layanan jasa dan atau barang publik.

Penyelenggaraan Pelayanan Publik
  1. Kesederahanaan
  2. Kejelasan
  3. Kepastian Waktu
  4. Akurasi dan mudah di ukur
  5. Keamanan
  6. Tanggung Jawab
  7. Kelengkapan Sarana dan Prasarana
  8. Kemudahan Akses
  9. Kedisiplinan, Kesopanan dan Keramahan
  10. Kenyamanan

B. Standar Pelayanan Publik
Standar Pelayanan Publik adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai komitmen atau janji dari penyelenggara pelayanan kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang berkualitas

C. Pola Penyelenggaraan Pelayanan Publik
  1. Fungsional
  2. Terpusat
  3. Terpadu
            a.  Terpadu Satu Atap
            b.  Terpadu Satu Pintu
  4. Gugus Tugas

D. Biaya Pelayanan Publik
  1. Tingkat Kemampuan dan Daya Beli Masyarakat
  2. Nilai/harga yang berlaku atas barang dan atau Jasa
  3. Rincian biaya harus jelas untuk pelayanan publik yang memerlukan tindakan seperti penelitian, pemerinksaan, pengukuran dan pengujian.
  4. Ditetapkan oleh pejabat yang berwenang dan memperhatikan prosedur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

H. Tingkat/Indeks Kepuasan Masyarakat
Standar Pelayanan Publik adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai komitmen atau janji dari penyelenggara pelayanan kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang berkualitas.

Prinsip Penyusunan Standar Pelayanan
  1. Konsensus
  2. Sederhana
  3. Konkrit
  4. Mudah Diukur
  5. Terbuka
  6. Terjangkau
  7. Dapat Dipertanggung Jawabkan
  8. Mempunyai Batas Waktu Pencapaian
  9. Berkesinambungan

Standar Pelayanan Publik berdasarkan Per Men PAN No.20 Tahun 2006
  1. Prosedur Pelayanan (Jenis Pelayanan)
  2. Dasar Hukum
  3. Persyaratan Pelayanan
  4. Waktu Penyelesaian
  5. Biaya Pelayanan
  6. Produk Pelayanan
  7. Sarana dan Prasana
  8. Mekanisme Penangan Pengaduan
  9. Kompetensi Petugas pemberi Pelayanan
  10. Mekanisme Pengawasan

Langkah-Langkah Penyusunan Standar Pelayanan Publik
  1. Inventarisasi tugas dan fungsi
  2. Inventarisasi pengguna layanan
  3. Survey Harapan Masyrakat
  4. Analisis Prosedur pelayanan
            a. Mekanisme Kerja
            b. Jumlah Pemberi Pelayanan
            c. Prose Alur Kerja
            d. Tata Urutan Pelayanan
  1. Analisis Persyaratan pelayanan
            a. Identifikasi Persyaratan
            b. Pengkajian Persyaratan
            c. Pengoreksian Persyaratan
  1. Analisis waktu penyelesaian pelayanan
            a. Jumlah Personil yang Tersedia
            b. Sarana dan Prasarana yang dimiliki
            c. Beban Kerja
            d. Tahapan Proses Pelayanan
            e. Kemampuan dan Keterampilan SDM pelayanan
            f. Keterkaitan Proses Pelayanan dengan instanmsi lain
  1. Analisis biaya pelayanan
            a. Beban biaya Layak
            b. Tingkat Ekonomi Masyarakat Setempat
            c. tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yg berlaku
            d. Tingkat Kesulitan
  1. Analisis sarana dan prasaranan
            a. Jenis Sarana dan Prasarana
            b. Jumlah Sarana dan Prasarana
            c. Kualitas Sarana dan Prasarana
            d. Pemanfaatan Sarana dan Prasarana
            e. Kemampuan Keuangan Unit Pelayanan
  1. Analisis personalia
            a. Jumlah beban Kerja
            b. Jenis Kegiatan
            c. Tingkat Kesulitan
            d. Ketersediaan Sarana dan Prasarana
  1. Analisis Pengawasan
            a. Penyelenggaraan pelayanan sesuai standar Pelayanan Publik
            b. Pemantauan dan Evaluasi Standar Pelayanan Publik
  1. Analisis penanganan pengaduan
            a. Penatausahaan Pengaduan Masyarakat
            b. Proses Pembuktian
            c. Tindak Lanjut Pemantauan Pengaduan
                        a) Tindak Lanjut Hasil Penelitian/Pemeriksaan
                        b) Pemanfaatan Hasil Penanganan Pengaduan Masyarakat
                        c) Peantauan dan Koordinasi Penanganan pengaduan Masyarakat
                        d) Sanksi
  

Minggu, 12 Mei 2013





KEPEMIMPINAN PEMERINTAHAN

Pengertian kepemimpinan

  1. Berasal dari kata dasar ”Pimpin” berarti bimbing atau tuntun. (Dalam Bahasa Inggris = Lead)
  2. Setelah mendapat awalan “pe” menjadi pemimpin. (Dalam Bahasa Inggris = Leader) / Berarti orang yang mempengaruhi pihak lain dalam proses kewibawaan komunikasi sehingga orang lain bertindak untuk mencapai tujuan tertentu
  3. Mendapat akhiran ”an” menjadi pimpinan berarti orang yang mengepalai. Antara Pemimpin dgn Pimpinan dapat dibedakan, yaitu Pemimpin (Kepala) cenderung sentralistis, sedangkan pimpinan cenderung demokratis
  4. Kepemimpinan (Dalam Bahasa Inggris = Leadership) berarti kemampuan dan kepribadian seseorang dalam mempengaruhi agar tujuan tercapai.

Kepemimpinan
  Ordway Tead
      Sebagai perpaduan perangai yang memungkinkan seseorang mampu mendorong pihak lain menyelesaikan tugasnya
  P. Tigor
      ”Suatu proses saling mendorong melalui keberhasilan interaksi dari perbedaan-perbedaan individu, mengontrol daya manusia dalam mengejar tujuan bersama ”
  Ryas Rasyid
      ”Sebuah konsep yang merangkum berbagai segi dari interkasi pengaruh antara pimpinan dan pengikut dalam mengejar tujuan bersama”.

Kepemimpinan Ada, Jika Memenuhi Sejumlah Persyaratan, Yakni :
  1. Mempunyai Kemampuan, yaitu kekuatan, otoritas dan legalitas yang memberikan kepada pimpinan guna mempengaruhi orang lain untuk berbuat sesuatu
  2. Memiliki Kewibawaan, yaitu kelebihan, keunggulan, keutamaan sehingga mampu mempengaruhi atau mengatur orang lain.
  3. Mempunyai Segala Daya Kesanggupan berupa : kekuatan, kecakapan / keterampilan / pengetahuan yang dianggap melebihi orang lain.

Variabel Kepemimpinan
  1. Pemimpin sebagai orang yang menjalankan fungsi kepemimpinan,
  2. Pengikut sebagai sekelompok orang yang berkedudukan mengikuti pemimpin.
  3. Situasi sebagai kondisi atau keadaan yang melingkupi kepemimpinan tersebut.

3 Paradigma Pemerintah
  A Rulling Process (ketergantungan pemerintah kepada seorang pemimpin) Dalam proses ini, kepribadian seorang pemimpin mendominasi hampir seluruh interaksi kekuasaan. Kualitas pemerintahan tergantung mutlak pada kualitas si pemimpin.
  A Governing Process (Konsensus-Kesepakatan masyarakat dan pemerintah) Dalam proses ini, walaupun sistem hukum yang ada belum lengkap, kekurangan itu ditutupi oleh tradisi membuat konsensus tadi. Kedaulatan rakyat sebagai sebuah konsep dasar tentang kekuasaan telah menemukan bentuknya di sini.
  An Administrering Process (Di dalam sistem ini, setiap konsensus yang dicapai akan tertuang ke dalam aturan-aturan hukum yang mengikat, dan setiap tindakan serta peristiwa pemerintahan dan kemasyarakatan terekam ke dalam suatu sistem administrasi yang dapat sewaktu waktu diacu dalam proses pengambilan keputusan

KEPEMIMPINAN PEMERINTAHAN
  1. Seorang pemimpin harus mampu mengidentifikasi masalah yang dihadapi, dan tujuan-tujuan yang ingin dicapai.
  2. Seorang pemimpin harus membuat preskripsi yang benar tentang bagaimana mencapai tujuan dan bagaimana menyelesaikan masalah.
  3. Seorang pemimpin harus bisa memobilisasi dukungan bagi pelaksana preskripsi-preskripsi yang akan ditawarkannya.

Kegiatan pengarahan dan bimbingan di lingkungan organisasi, diimplementasikan melalui langkah‑langkah sebagai berikut :
1. Pertama: melakukan analisis pekerjaan untuk merumuskan deskripsi dan spesifikasi pekerjaan sebagai keputusan tentang apa yang harus dikerjakan dan apa karakteristik pekerja yang dapat melakukannya secara sukses, bagaimana mengerjakannya dan mengapa harus dikerjakan seperti itu. Diikuti pula dengan menetapkan standar pekerjaan yang berisi kriteria penilaian pelaksanaan pekerjaan untuk menetapkan sukses atau gagalnya setiap pegawai yang bekerja. Ketentuan itu diupayakan untuk dikomunikasikan pada masing‑masing pegawai agar mampu bekerja secara maksimal.

Kegiatan pengarahan dan bimbingan di lingkungan organisasi, diimplementasikan melalui langkah‑langkah sebagai berikut :
2. Kedua: Menyusun perencanaan termasuk ketentuan promosi yang didasarkan pada prestasi kerja dan menetapkan kualifikasi pegawai untuk keperluan rekrutmen dan seleksi dilanjutkan dengan penempatan (staffing) yang tepat.
3. Ketiga: Memberikan dan menjelaskan perintah dalam bekerja disertai pemberian petunjuk yang mampu mendorong kreativitas dan inovasi selama pelaksanaan pekerjaan.
4. Keempat: Melakukan penilaian pelaksanaan (job performance appraisal) atau penilaian kinerja pada setiap personil untuk mengetahui kelemahan dan keberhasilan pekerjaan selama setahun serta memberikan kesempatan bagi bawahan untuk memperbaiki kelemahannya.

Kegiatan pengarahan dan bimbingan di lingkungan organisasi, diimplementasikan melalui langkah‑langkah sebagai berikut :
5. Kelima: Memberikan kesempatan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan atau keahlian, sikap dan nilai‑nilai terhadap pekerjaan bagi setiap personil yang potensial, melalui pelatihan di dalam organisasi (in thejob training) dan pelatihan di luar organisasi (off the job training), dan memberikan kesempatan yang luas untuk belajar dan menambah wawasan.
6. Keenam: Memberikan kesempatan untuk menyampaikan gagasan, saran, pendapat, kreativitas dan lain‑lain mengenai pekerjaan dan segala sesuatu yang berhubungan dengan peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan kualitas kerja melalui berbagai media.
7. Ketujuh: Mengembangkan cara bekerja secara tuntas atau complete staff works dalam menghadapi dan menyelesaikan berbagai kegiatan di lingkup organisasi.

TEORI KEPEMIMPINAN PEMERINTAHAN
  1. TEORI OTOKRASI (Perintah satu Arah, Mis: Militer)
  2. TEORI SIFAT (seseorang memiliki bawaan bakat turunan)
  3. TEORI MANUSIAWI (berkaitan dengan motivasi)
  4. TEORI PERILAKU PRIBADI (pemimpin melalui pendekatan non formal)
  5. TEORI LINGKUNGAN (Ruang dan waktu, pemimpin dapat dibentuk)
  6. TEORI SITUASI ( Dukungan dan pengarahan)
  7. TEORI PERTUKARAN (Strategi Take and give, funishment and rewards)
  8. TEORI KONTINGENSI (Hub atasan dgn bawahan, struktur tugas, posisi/wibawa pemimpin)

Teknik Kepemimpinan Pemerintahan
  1. Teknik Persuasif (strategi kepemimpinan dengan membujuk bawahannya untuk bekerja lebih rajin)
  2. Teknik Komunikatif (Apa yang diinginkan oleh pemerintah sebagai pemberi pesan sama dengan apa yang diterima bawahan dan masyarakat.
  3. Teknik Fasilitas (pemberian uang, pemberian barang (mobil, dsb), pemberian tempat (jabatan),pemberian waktu (keamanan dan kenyamanan, dsb)
  4. Teknik Motivasi
  5. Teknik Keteladanan

Gaya Kepemimpian Pemerintahan
  Gaya Demokratis
  Gaya Birokratis
  Gaya Kebebasan
  Gaya Otokratis

Kepemimpinan dalam Sistem Demokrasi
1. Kepekaan terhadap situasi lingkungan (Seorang pemimpin harus terus menghimpun informasi agar pengetahuannya atas sesuatu permasalahan dapat terpelihara obyektifitas dan aktualitasnya. Faktor in berkenaan dengan kemampuan untuk membaca hakekat  dari suatu realitas, memahami apa yang ada dibawah permukaan, melihat apa yang akan terjadi serta merespon dengan segera.
2. Penjagaan atas moral masyarakat (Kemampuan untuk menahan diri agar tidak terjebak melakukan sesuatu yang dapat menciptakan atau meningkatkan keresahan masyarakat.
3. Keterbukaan pikiran (kemampuan untuk memahami bahwa dalam intrekasi politik khususnya pertarungan kepentingan, tidak ada               ”kebenaran” yang bersifat tunggal
4. Mendengar, Mempelajari dan menerjemahkan suara orang banyak.

Perspektif Demokrasi Dalam Membangun Pemerintahan Yang Efektif
  1. Merekrut orang-orang terbaik kedalam struktur kepemimpinannya.
  2. Meluncurkan berbagai kebijakan pemberdayaan, sehingga masyarakat mampu menilai : apakah kepemimpinan pemerintahan yang berlaku bisa dipercaya karena ia jujur, efisien, efektif dan berhasil memperbaiki kualitas kehidupan mereka dari waktu ke waktu.
  3. Mengembangkan suatu prosedur dan mekanisme konstitusional untuk menurunkan seorang pemimpin pemerintahan yang dianggap gagal.
                  Dengan pemerintahan yang efektif, keberadaan seorang pemimpin akan diterima sebagai ”rahmat” bukan sebagai ”beban ”

FUNGSI PEMERINTAH
1.  Pelayanan  (Public Service) - Keadilan
2.  Pembangunan (Development) - Kemakmuran
3.  Pemberdayaan (Empowering) - Kemandirian
4.  Pengaturan (Regulation)

Sumber Kekuasaan
  1. Legitimate Power (pengangkatan, jadi legitimate power adalah perolehan kekuasaan melalui pengangkatan
  2. Coersive Power (Coersive berarti kekerasan, jadi coersive power adalah perolehan kekuasaan melalui cara kekerasan, bahkan mungkin bersifat perebutan atau perampasan bersenjata, yang sudah barang tentu di luar jalur konstitusional. Hal ini lazim disebut dengan istilah kudeta (coup d'etat).
  3. Expert Power (Expert berarti keahlian, jadi expert power adalah perolehan kekuasaan melalui keahlian seseorang, Perolehan kekuasaan seperti ini berlaku di negara demokrasi )
  4. Reward Power (perolehan kekuasaan melalui suatu pemberian atau karena berbagai pemberian)
  5. Reverent Power (perolehan kekuasaan melalui daya tarik seseorang)
  6. Information Power (kekuasaan Informasi dgn propaganda)
  7. Connection Power (hubungan, Dalam istilah sehari‑hari kita mengenal istilah "relasi )

Sistem Pemerintahan Menurut Pertanggungjawaban Kabinetnya
  1. Sistem Pemerintahan Kabinet Presidensial.
      Kabinet yang menteri‑menterinya bertanggung jawab kepada presiden. Agar para menteri tidak berlindung di bawah kekuasaan presiden apabila melakukan kesalahan, maka antara badan legislatif (parlemen) dan badan eksekutif (presiden dan menterinya) harus saling mengawasi secara ketat (checking power with power).
b. Sistem Pemerintahan Kabinet Parlementer.
      Kabinet yang para menterinya bertanggungjawab kepada parlemen. Hal ini karena parlemen yang memilih menteri‑menteri yang tepat begitu juga dengan perdana menterinya sendiri. Anggota parlemen dapat menjatuhkan setiap kesalahan dari masing‑masing menteri
c. Sistem Pemerintahan Kabinet Campuran.
      Kabinet yang presidennya tidak hendak kehilangan kekuasaan ketika anggota parlemen memberikan mosi tidak percaya kepada pemerintah. Oleh karena itu yang jatuh hanya perdana menteri dan menteri-menterinya, tetapi presiden tidak dapat dijatuhkan oleh parlemen. selain memiliki presiden/ raja sebagai kepala negara, juga memiliki kepala pemerintahan yaitu perdana menteri.
      Contoh : Perancis - tirani - demokratis liberal mengubah konstitusi negaranya,sehingga presiden tidak dapat dijatuhkan oleh parlemen bahkan presiden dapat membubarkan parlemen.
d. Sistem Pernerintahan Kabinet Proletariat.
      Kabinet Proletariat yaitu kabinet yang baik kepala negara, maupun kepala pemerintahan dijabat secara ex officio oleh pimpinan partai , mulai dari tingkat pusat sampai pada tingkat pemerintahan daerah, karena partai komunis yang ada di daerah sekaligus menjadi kepala daerah dan kepala wilayah


MK. Kepemimpinan Pemerintahan 
FISIP UNMUL


Sabtu, 11 Mei 2013

Kesabaran dan Keikhlasan



Ketika kita menangis, bersedih, mengomel, menyalahkan keadaan, pertanda kita belum dewasa, namun begitu kita mampu menyelesaikan masalah yang kita hadapi dengan baik maka kita semakin lebih dewasa.
Berbahagialah yang dianugerahi kesabaran tanpa batas surga dan keberkahan ilmu dan berjuta hikmah dan kebijaksanaan telah dimiliki dalam kehidupannya.

Ikhlas,
Ikhlas kunci hidupmu untuk kebahagiaan akhiratmu
Insya Allah, Ikhlas mengubah air mata menjadi butiaran mutiara, mengubah lara menjadi bahagia
Sungguh tidak ada yang lebih menyayangi kita kecuali Allah, dan pula yang tau bagaimana cara menyayangi kita kecuali Allah juga
Kita hanya perlu membuka hati untuk kehadiran Allah, dan setelah itu rasakan nikmatnya dicintai karena Allah.

Selagi kita masih larut dalam kekecewaan dalam sebuah tragedi maka selama itu pula kegelisahan akan terus selalu menguasai diri kita
Karena, sehebat apapun, sekaya apapun, secerdas apapun, secantik apapun, setampan apapun, dan sesombong apapun kita, tak akan pernah mampu merubah sesatu yang telah ditetapkan untuk terjadi
Kecuali kesabaran, dan keikhlasan yang bersemayam dibatin untuk melapangkan dada kita yang sesak.


by.Alan Angga Nuari
dari berbagai sumber